Purwakarta - Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pemerintah bersama aparat kewilayahan melaksanakan kegiatan pendataan warga yang tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kost di Kampung Cidadap RT 16/RW 04, Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (1 Agustus 2026).
Kegiatan ini melibatkan aparat pemerintah desa, Babinsa, perangkat RT/RW, serta unsur terkait lainnya. Pendataan dilakukan secara door to door untuk memastikan identitas para penghuni kontrakan dan rumah kost tercatat dengan baik serta sesuai dengan data administrasi kependudukan.
Babinsa Desa Cijaya, Sertu Iswanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memastikan seluruh warga pendatang memiliki identitas yang jelas.
"Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan warga yang mengontrak maupun kost di wilayah Desa Cijaya. Selain mendukung tertib administrasi kependudukan, kegiatan ini juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, " ujar Sertu Iswanto.
Sementara itu, Kepala Desa Cijaya, H. Tri Sutisna, mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kontrakan maupun rumah kost agar selalu melaporkan data penghuni kepada pemerintah desa melalui Ketua RT dan RW setempat. Dengan data yang akurat, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, " kata H. Tri Sutisna.
Di tempat terpisah, Danramil 1904/Campaka, Kapten Arm Deny Kristian, menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan pendataan merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang bertujuan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
"Babinsa akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat dalam setiap kegiatan yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Pendataan warga kontrakan maupun kost merupakan langkah nyata untuk mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif, " tegas Kapten Arm Deny Kristian.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga, khususnya pendatang yang tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kost, dapat terdata dengan baik sehingga memudahkan pelayanan administrasi, memperkuat pengawasan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Iswanto